JUMAT BUKAN MALAM HOROR APALAGI LIBIDO
Jumat adalah lebaran sepekan dan malam Jumat adalah malam terpenting bagi Muslim. Di malam dan hari Jumat kita dianjurkan untuk ceria, mandi, memakai parfum serta berbagi doa, harapan dan sedekah. Hari Jum'at disebut juga sebagai rajanya hari, sebagaimana dawuh Al-Habib 'abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitab 'ianatu at-thalibin juz : 2 hal : 63, sebagai berikut :
قال سيدنا القطب الغوث سيدي الحبيب عبد الله بن علوي الحداد: (واعلم) أسعدك الله أن يوم الجمعة سيد الأيام.
وسميت بذلك: لاجتماع الناس لها، أو لان آدم اجتمع فيها مع حواء من مزدلفة، فلذلك سميت جمعا
Malam Jumat yang ditetapkan sebagai malam sakral dan momen paling tepat untuk beribadah dan bermunajat telah direduksi bahkan didistorsi dan diidentikkan dengan dua konotasi negatif, yaitu malam horor dan malam libido. Sebagian orang menjadikan malam pengampunan ini sebagai bahan canda jorok dengan dalih sebuah opini temurun yang dipastikan begitu saja sebagai teks hadis. Padahal menurut Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam karyanya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556 :
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.
Bahwasannya, tidak ada kesunnahan berhubungan suami istri ( jima' ) pada hari tertentu, seperti malam Senin atau malam Jum'at. tapi, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa disunnahkannya berhubungan sexual pada malam Jum'at.
Namun, dalil yang digunakan untuk mendasari Sunnah berhubungan intim suami istri pada malam Jum'at itu tidak secara jelas, seperti kutipan riwayat yang menyebutkan perkawinan para nabi di hari Jum'at oleh Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani dalam karyanya As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah, berikut ;
روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه
Namun teks tersebut hanya memuat perihal hari Jum'at yang baik untuk berhubungan dan nikah, bukan anjuran senggama dengan iming-iming pahala bernada sadis (membunuh Yahudi).
Mungkin karena teks tersebut menyebut hari berhubungan dan perkawinan, hingga ditafsirkan oleh sebagian agamawan sebagai anjuran bersenggama pada malam Jumat.
Jumat adalah hari istimewa yang dengannya Allah mengagungkan dan menghiasi Islam. Allah memuliakan umat Muhammad SAW dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat nabi terdahulu. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan hari Jumat. Bahkan ada beberapa ulama yang secara khusus menjadikannya dalam satu bentuk karya, seperti kitab nur al-Lum’ah fi Khashaish al-Jumat, karya Syekh Jalaluddin al-Suyuthi.
[السيوطي ,نور اللمعة في خصائص الجمعة, ]
Senggama atau jimak, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan natural setiap makhluk biologis tak perlu dianjurkan, apalagi disertai dengan janji imbalan pahala yang lebay. Ia pasti dilakukan bila dibutuhkan. Ini berbeda dengan ibadah yang merupakan taklif sebagai buah kesadaran rasional sebagian orang.
Refrensi :
'ianatut Thalibin juz 2 hal 63
Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556
As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah
Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110
nur al-Lum’ah fi Khashaish al-Jumat
Penulis :
Abdil Arif
Editor :
Ust. Bilal
Layouter :
Ust. Saifuddin
Mantap ustadkuhh.. semoga bermanfaat bagi ummat khususnya yang selalu terdogma dengan kepercayaan2 adat sekitarnyaa🙏🙏🙏🤝🤝
ReplyDeleteAamiin, lebih lebih bagi kami pribadi, dan terimakasih atas perhatiannya...salam litersi
ReplyDeleteMohon maaf, ingin bertanya......pemirsa MUZ tau libido ga?
ReplyDeleteBisa di cek di KBBI kak
ReplyDelete