Skip to main content

SEJARAH

 



MASUKNYA ISLAM KE NUSANATARA INDONESIA
DAN PERKEMBANGANNYA

Oleh : Ust. Faiqul Umam

Beberapa kelompok orang masih berpemahaman bahwa masuknya Islam ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 13 M atau 15 M yang di tandai dengan hadirnya Wali Songo. Dari kalangan sejarawan pun demikian. Para sejarawan yang berpendapat demikian tidak memberikan penjelasan yang memuaskan. Mereka tidak menjelaskan daerah mana di antara Nusantara Indonesia yang demikian luas, sebagai pintu masuknya Islam. Dan apakah Islam di bawa oleh wiraniagawan atau guru – guru tasawuf. Dan nampaknya belum ada pemahaman yang seragam, antara masa awal masuknya Islam ke Nusantara dan masa perkembangan ajaran Islam di Nusantara. Padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup jauh, baik dari sisi pengertian maupun waktunya. Untuk itu perlu untuk terus menginterpretasikan dan menuliskan kembali tentang sejarah masuknya Islam ke Nusantara Indonesia khususnya. Sejalan dengan pesan ayat suci Al Qur’an surat Al Hasyr ayat 18 yaitu:

يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ الأية

“Hai orang – orang yang beriman, bertaqwalah kalian pada Allah dan perhatikan sejarahmu untuk hari esokmu”.

Tulisan yang hadir di hadapan pembaca ini, hanya rewrite kembali fakta sejarah masuknya Islam ke Nusantara Indonesia yang dominan bersumber dari karya sejarawan Muslim, Ahmad Mansur Suryanegara. Yang beliau juga menulis ulang sejarah dari karya R. KH. Abdullah bin Nuh, Sejarawan Muslim Indonesia sekaligus pelaku sejarah. Yang bertujuan untuk membantu menjawab pertanyaan yang masih meresahkan sekelompok orang, yaitu kapan masuknya Islam ke Nusantara Indonesia?
Awal masuknya Islam ke Nusantara artinya ketika agama Islam baru di kenal oleh bangsa Indonesia. Dan masih belum muncul tanda – tanda perkembangan, seperti berdirinya kekuasaan – kekuasaan politik Islam atau kesultanan Islam. Seperti halnya awal masuknya agama Hindu atau Budha, pada saat itu para penganut Hindu atau Budha belum membangun kekuasaan politik atau kerajaan Hindu Budha. Dalam hal ini, Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara Indonesia dari Gujarat India ( Teori Gujarat ). Dan daerah pertama yang di masuki agama Islam adalah Kesultanan Samodra Pasai, pada abad ke 13 M. Menurutnya, Islam tidak mungkin masuk ke Nusantara Indonesia langsung dari Arab tanpa melalui ajaran tasawuf yang berkembang di India. Namun Snouck tidak menjelaskan antara masuk dan berkembangnya Islam. Mungkinkah Islam begitu masuk ke Samodra Pasai langsung mendirikan kekuasaan politik atau kesultanan?
R. KH. Abdullah bin Nuh meyakini bahwa datangnya agama Islam ke Asia Tenggara jauh lebih lama dari perkiraan tersebut. Menurutnya, hubungan perdagangan atau perniagaan antara Indonesia dan sekitarnya dengan bangsa Arab, merupakan suatu jalinan hubungan sejarah yang telah terbentuk berabad – abad, jauh sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW. Besar kemungkinan bahwa Islam di bawa para wirausahawan Arab ke Asia Tenggara pada abad pertama dari tarikh Hijriahatau abad ke 7 M. Hal ini menjadi lebih kuat, menurut Thomas W. Arnold dalam The Preaching of Islam pada abad ke 2 H perdagangan dengan Sailan atau Srilangka sudah seluruhnya di tangan bangsa Arab.
Prof. Dr. Buya Hamka memberikan komentar dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan (1963) lebih menggunakan fakta yang di angkat dari berita Cina Dinasti Tang, yaitu masuknya Islam ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 7 M atau 1 H. Di berita tersebut di tuturkan bahwa di temuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai barat Sumatra, maka di simpulkan Islam masuk dari daerah asalnya yaitu Arab ( Teori Makkah ). Sejalan dengan itu, sejarawan Pakistan N. A. Baloch juga menambahkan, bahwa masuknya Islam ke Nusantara Indonesia melalui jalur niaga laut. Ini di akibatkan umat Islam memiliki navigator/muallim dan wirausahwan Muslim yang dinamik dalam penguasaan maritim dan pasar ( Teori Maritim ). Melalui aktivitas ini, ajaran Islam mulai di kenalkan di sepanjang jalan laut niaga di pantai – pantai tempat persinggahannya pada masa ke 1 H atau abad ke 7 M. Pendapat ini di perkuat dengan penjelasan Syaikh Syamsuddin Abu Ubaidillah Muhammad bin Tholib Ad – Dimsyaqi yang terkenal dengan nama Syaikh Ar - Rabwah dalam kitabnya Nukhbad Ad – Dahr, bahwa setelah wafatnya Rosulullah SAW hubungan niaga tetap berlangsung antara Khulafaur Rosyidin ( 11 – 41 H/632 – 661 M ) dengan negara – negara non Muslim di luar Jazirah Arab atau dengan Nusantara Indonesia. Seperti yang di sejarahkan pada masa kholifah Ustman bin Affan, bahwa beliau telah mengirim 32 utusan niaga ke Cina. Syaikh Ar – Rabwah menjelaskan bahwa wirausahawan Muslim memasuki ke kepulauan ini ( Indonesia ) terjadi pada masa Kholifah Ustman bin Affan ( 24 – 36 H/644 – 656 M ). Tentu 32 kali pengiriman utusan niaga ini singgah ke Indonesia, sebab satu – satunya jalan yang mudah untuk sampai di Cina Selatan adalah melalui kepulauan Nusantara Indonesia.

Dari sumber lain, D. C. Van Leur dalam Indonesian Trade and Society dengan mendasarkan sumber berita Cina dari Dinasti Tang menyebutkan bahwa pada 674 M di pantai barat Sumatra telah terdapat settlement ( hunian bangsa Arab Islam ) yang menetap di sana. Thomas W. Arnold dalam The Preaching of Islam ( Sejarah Dakwah Islam ) juga menuliskan dari sumber yang sama Dinasti Tang, adanya wirausahawan Arab yang menetap di pantai barat Sumatra. Demikian pula berdasarkan keterangan Drs. Ibrahim Buchari, berdasarkan angka tahun yang terdapat pada nisan seorang ulama, Syaikh Mukaiddin di Baros, Tapanuli, yang bertuliskan 48 H atau 670 M maka dapat di pastikan agama Islam masuk ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 7 M atau pada tahun ke 1 H. Dari kedua angka tahun nisan Syaikh Mukaiddin 670 M dan berita Cina Dinasti Tang menyebutkan bahwa di pantai barat Sumatra telah terdapat pemukiman Arab Muslim pada 674 M, maka yang di maksud dengan pantai barat Sumatra dalam berita Cina Dinasti Tang, kemungkinan besar adalah Baros Tapanuli. Karena penyebutan pantai barat di lihat dari negeri Cina. Bukan dari Jakarta atau dari Greenwich Inggris.

Kedua angka tahun nisan 670 M Syaikh Mukaiddin dan angka tahun berita Cina Dinasti Tang 674 M terjadi pada abad ke 7 M. Angka tahun tersebut memberikan keterangan adanya hubungan niaga dengan Nusantara Indonesia tetap berlangsung dari masa sebelum Rosulullah SAW hingga masa Kholifah Umayah Damaskus, 661 – 750 M. Angka – angka tahun dari kedua sumber tersebut masih agak terbelakang waktunya bila di bandingkan dengan keterangan Syaikh Syamsuddin Abu Ubaidillah Muhammad bin Tholib Ad – Dimsyaqi, bahwa Islam telah masuk ke Nusantara Indonesia pada masa Kholifah Utsman bin Affan. Walaupun masih sama pada abad ke 7 M, namun waktunya maju sekitar dua puluh tahunan.

Dari kedua  data dan fakta tersebut, Sulaiman As – Sirafi dan berita Cina Dinasti Tang juga terjadi perbedaan kedua angka waktu di Sulawesi pada tahun ke 2 H, dan di Sumatra tahun ke 1 H. Dengan kata lain, agama Islam masuk ke Nusantara Indonesia bagian barat lebih dahulu, pada tahun ke 1 H atau abad ke 7 M. Menyusul kemudian Nusantara Indonesia bagian tengah pada tahun ke 2 H atau abad ke 8 M. Hal ini di akibatkan karena posisi makkah dan Madinah sebagai sentra agama Islam lebih dekat dengan Nusantara Indonesia belahan barat dari pada bagian tengah.

Dari fakta – fakta sejarah yang telah ada dari berbagai sumber yang cukup kuat, dapatlah di katakan bahwa masuknya Islam ke Nusantara Indoneisa terjadi pada abad ke 7 M atau tahun ke 1 H yang di bawa oleh wirausahawan Arab melalui jalur niaga laut. N. A. Baloch menjelaskan, adapun proses waktu yang di lalui dalam dakwah pengenalan ajaran Islam ini, berlangsung selama lima abad, dari abad ke 1 – 5 H/7 – 12 M. Selanjutnya, para wirausahawan pribumi mengadakan dakwah yang lebih intensif, tidak hanya di daerah pantai, melainkan juga masuk ke daerah pedalaman. Periode ini di sebut sebagai masa pengembangan agama Islam di Nusantara Indonesia. Pada masa ini mulai munculah kekuasaan  politik Islam, seperti Kesultanan Aceh pada abad ke 9 M, Kesultanan Leran di Gresik pada abad ke 11 M dan Kesultanan Samodra Pasai di Sumatra Utara pada abad ke 13 M. Tumbuhnya kekuasaan politik Islam di Nusantara Indonesia tidak dapat di lepaskan dari sebab timbulnya kekuasaan politik di luar Indonesia, yaitu Umayah, Abbasiyah, dan Fathimiyah serta Kesultanan Turki, di ikuti dengan runtuhnya pengaruh Hindu dan Budha di India dan timbulnya kekuasaan politik Islam di India oleh Mongol atau Moghul.

Dalam penulisan sejarah Indonesia, pada umumnya menuturkan adanya kekuasaan politik Islam atau kesultanan di Indonesia, terjadi sesudah Kerajaan Hindu Majapahit runtuh ( abad ke 15 M ). Tidak di mengerti bahwa Kerajaan Hindu Majapahit di dirikan pada 1294 M atau abad ke 13 M. Padahal, sembilas belas tahun sebelumnya di Sumatra telah berdiri Kesultanan Samodra Pasai pada 1275 M. Tidak pula bahwa di Aceh telah berdiri kekuasaan politik Islam Aceh pada abad ke 9 M. Tidak di jelaskan pula bahwa di Leran Gresik, Jawa Timur sendiri telah terdapat nisan Sultanah Fatimah binti Maimun Hibatullah yang wafat pada abad ke 11 M. Berdasarkan periodisasi itu, menjadikan Islam baru di bicarakan setelah Kerajaan Hindu Majapahit runtuh pada 1478 M. Di awali dengan berdirinya Kesultanan Demak dan di kuatkan dengan Sejarah Wali Songo pada abad ke 15 M. Padahal, abad ke 15 M termasuk periode perkembangan Islam di Nusantara Indonesia, bukan periode masuknya agama islam ke Nusantara Indonesia.

Periodisasi penulisan sejarah masuknya agama Islam ke Nusantara Indonesia yang di mundurkan jauh sesudah runtuhnya Kerajaan Hindu Majapahit ini, juga merupakan upaya dari pemerintah kolonial Belanda yang anti Islam dan bermotiv devide and rule ( memecah belah untuk menguasai ), yang salah satunya melalui penulisan sejarah. Penulisan sejarahnya lebih mengutamakan sejarah Hindu Budha atau sejarah Belanda di Indonesia. Oleh karena itu, di perlukan adanya penulisan sejarah yang baru pada setiap zaman. Dengan interpretasi yang di sesuaikan dengan kepentingan zamannya. Namun, interpretasinya tetap mendasarkan fakta yang di tinggalkan oleh sejarah sebagai peristiwa, tanpa di adakan penulisan ulang dengan penafsiran baru. Karena sejarah merupakan salah satu cabang Ilmu Sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Ulama dan Santri serta umat Islam.

Refrensi :
Mansur Ahmad suryanegara api sejarah 2009

Penulis :
Ust. Faiqul Umam
Editor :
Ust.  Shalahul Amal
Layouter :
BarArt


Comments

Popular posts from this blog

MENGUMPULKAN NIAT PUASA RAMADAN PADA MALAM PERTAMA

 MENGUMPULKAN NIAT PUASA RAMADAN PADA MALAM PERTAMA Pertanyaan: Bagaimana hukum mengumpulkan niat puasa Ramadan sebulan penuh pada malam pertama?  JAWABAN: Hukum niat puasa sebulan penuh pada malam pertama bulan ramadan adalah sunnah. Sedangkan hukum niat puasa setelah hari pertama, ulama berbeda pendapat: 1. Menurut madzhab syafi'iyah niat puasa untuk sebulan penuh hanya cukup untuk puasa satu hari, sehingga setiap puasa pada bulan Ramadan wajib diniati. 2. Sedangkan menurut imam Malik niat puasa Ramadan untuk sebulan penuh sudah mencukupi, sehingga untuk hari-hari berikutnya tidak wajib niat kembali. Seperti penjelasan yang terdapat dalam kitab attaqrirat assadidah halaman 440. Referensi :  التقريرات السديدة في مسائل المفيدة ص : 440 وتجب النية لكل يوم لأن كل يوم عبادة مستقلة ولا تكفي نية واحدة لكل الشهر على المعتمد ولكن تسن, وفيها فائدتان : الأولى صحة صوم يوم نسي تبييت النية فيه على مذهب الإمام مالك, والثانية أخذه الأجر كاملا لو مات قبل تمام الشهرا عتبارا بنيته. ...

PUISI

Jeritan Haluan Kiri Oleh : Sholahul Amal SEANDAINYA ,,, Fanatik setingkat buta Kata pembodohan terdengar di mana-mana Mengkritik dinilai kekirian  Patuh konstitusi disebut sayap kanan Di era baru... Apa mau mu ?!!!!! Padahal komunis sudah hidup sengsara Ideologi nya hilang entah kemana Negara sudah tidak mungkin di tata secara fasis Warga tidak lagi diperlakukan dengan bengis Ide-ide bebas sekian lama tidak disuarakan  Gerakan reformasi terbungkam ketakutan Tapi mengapa fitnah komunis masih berkoar ??? Suka menuduh komunis pada lawan yang tidak sepemikiran Menilai sama antara komunis dan atheis Mengaku agamis,,,kelakuannya menduakan tuhan Dasar !!! wajah agamis bernafaskan atheis.* Persimpangan kiri jalan, 18 september 2021 Sang Cipta Benih Oleh: Mula Ragil Apa kabar kau dengan tunasmu Sudah besar berkembang Atau mulai goyah  Tertawan udara kepung wilayah ................ Kuatlah kau akar Kokohlah sang dahan Jangkaulah sorga kau ranting Tebarlah harap indah kau daun Moga ...

MENGIKUTI IMAM YANG LUPA ROKAAT SHOLAT

Pertanyaan : bagaimana tindakan yang benar bagi makmum, ketika mendapati imam menambah rakaat? Jawaban : Apabila makmum mendapati imam menambah raka'at dalam shalat, maka tidak boleh baginya mengikuti raka’at yang ditambah oleh  imam, dan hal tersebut bisa menyebabkan shalatnya batal. Karena dianggap bermain-main dalam shalat.  Akan tetapi, jika makmum tidak  sadar bahwa imam telah menambah rakaat, lalu dia mengikutinya, maka hukum sholatnya tidak batal.  Referensi: فرع) لو قام إمامه لزيادة، كخامسة، ولو سهوا، لم يجز له متابعته، ولو مسبوقا أو شاكا في ركعة، بل يفارقه، ويسلم، أو ينتظره - على المعتمد -. [البكري الدمياطي، إعانة الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين، ٥٠/٢] (قوله: لو قام إمامه لزيادة) أي على صلاته. (قوله:كخامسة) تمثيل للزيادة. (قوله: ولو سهوا) أي ولو قام حال كونه ساهيا بأن صلاته قد كملت. (قوله: لم يجز له متابعته) أي لم يجز للمأموم أن يتابعه في الركعة الزائدة، فإن تابعه بطلت صلاته لتلاعبه، ومحله إن كان المأموم عالما بالزيادة، فإن كان جاهلا بها وتابعه فيها لم تبطل...