ASAL-USUL ILMU NAHWU
Ilmu Nahwu merupakan suatu disiplin ilmu yang menjadi alat utama bagi pendidikan pesantren terutama di pondok salaf, yang kerap di pelajari mulai dari kelas bawah sampai kelas tinggi. Ilmu Nahwu sangat penting sekali karena dengan mempelajarinya, santri bisa membaca aksara botak ( kitab gundulan, tidak berharakat), tentu saja dengan dibantu ilmu Shorof, yang dicetuskan pertama kali oleh Mu’ad bin Muslim Al-Harro’, Ilmu Shorrof juga bisa di sebut sebagai “Ibu seluruh Ilmu”(أُم العلوم ) karena ilmu shorrof menyerupai Ibu dalam melahirkan, tujuannya: Ibu melahirkan anak, demikian juga Shorrof melahirkan kalimat, sehingga Ilmu-ilmu yang lain membutuhkan Shorrof sebagaimana butuhnya anak pada Ibunya. Ilmu Nahwu sering disebut sebagai ilmu alat, dan juga bisa di sebut “bapak seluruh ilmu” (أب العلوم ), karena ilmu nahwu menyerupai bapak dalam hal mendidik baik pada anak-anaknya, demikian juga ilmu Nahwu yang berperan membuat baik pada kalimat-kalimat, lafad-lafad Arab dan juga menjadi alat perantara menuju disiplin ilmu lain seperti Fiqh, Tasawwuf, Tafsir dll. Maka dari itu, ilmu nahwu biasanya dipelajari pertama kali oleh santri sebelum mempelajari disiplin ilmuan yang lain.
Pencetus Ilmu Nahwu adalah Abu al-Aswad ad-Duali (ابو الأسود الدؤلى). Beliau lahir di kota Kuffah lalu tinggal di kota Bashrah dan meninggal di sana. Dua kota tersebut sekarang ada di negara Irak. Beliau menjadi orang pertama yang mencetuskan ilmu nahwu atas perintah Sayyidina Ali karramallahu wajhahu.
Semua bermula ketika Abu al-Aswad ad-duali bersama putrinya di teras rumah sembari menikmati pemandangan langit yang gelap dengan bintang-bintang yang menghiasinya. Lalu putrinya tersebut bermaksud untuk memuji keindahan pemandangan langit itu. Berkatalah sang putri kepada ayahnya:
Putri: يا أبت ما أحسنُ السماءِ (Yaa abati, maa ahsanus samaai)
Sebagai catatan, arti dari perkataan tersebut adalah “Wahai Ayahku, Apa yang paling indah dari langit?”. Padahal yang dimaksud adalah kata-kata takjub “Wahai Ayahku, betapa indahnya langit itu” dengan bahasa yang benar ( ما أحسنَ السماءَ ) “Maa ahsana as-sama’a“, bukan pertanyaan seperti tadi (ما أحسنُ السماءِ )“Maa ahsanu as-sama’i“. Lantas saja Ayahnya menjawab.
Ayah: “Indahnya langit adalah bintang-bintangnya.”
Putri: “Wahai Ayahku, bukan seperti itu yang ku maksud. Melainkan yang ku maksud adalah ketakjubanku akan keindahan langit!”.
Dari sini Ayahnya mulai paham lalu ia membenarkan dan menasehati putrinya.
Ayah: “Ucapkanlah maa ahsanas samaa a (ما أحسنَ السماءَ) dengan membaca fathah.”
Lalu keesokan harinya Abu al-Aswad menemui Sayyidina Ali karamallahu wajhahu guna melaporkan kejadian semalam. Lalu terjadilah percakapan di antara keduanya.
Abu al-Aswad: “Wahai Amir al-Mu’minin, telah terjadi pada putriku suatu hal yang tidak aku mengerti mungkin engkau bisa memberi jalan keluarnya”
Kemudian Abu al-Aswad menceritakan kejadian semalam bersama putrinya. Kemudian Sayyidina Ali pun menjawab.
Ali: “Ketahuilah Wahai Abu al-Aswad, semua itu terjadi karena bercampurnya orang ‘ajam (non-arab) dengan orang arab.“
Lalu Sayyidina Ali menyuruh Abu al-Aswad untuk membeli kertas. Selang beberapa hari kemudian, beliau mengajarkan Abu al-Aswad pembagian-pembagian kalam, bahwasanya kalam itu ada isim, fi’il, dan huruf. Sayyidina Ali juga mengajarkan kepadanya kalimat-kalimat dari bab ta’ajub.
Ilmu Nahwu pun kian berkembang setelah itu, banyak ulama’ yang mengajarkannya hingga terdapat dua madzhab di dalamnya, yakni madzhab kuffah dan bashrah. Semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam maka semakin besar pula kebersinggungan orang arab dan ajam sehingga menuntut agar ilmu nahwu bisa dipelajari oleh orang banyak. Tak heran, banyak kitab-kitab ilmu nahwu yang dikarang oleh orang non-arab (ajam) seperti al-Ajrumiyyah (jurumiyyah) yang dikarang oleh Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Dawud Al-Shinhâji (Maroko) dan Alfiyyah Ibn Malik oleh Muhammad Ibn Abdillah Ibn Malik (Andalusia)
Dibalik Penamaan Ilmu Nahwu dan untuk mempelajarinya serta tujuan dan faidahnya
Lantas mengapa ilmu nahwu disebut nahwu? Tak lain dan tak bukan, karena isyarat dari Sayyidina Ali yang berkata kepada Abu al-Aswad “Samakanlah contoh ini Wahai Abu al-Aswad (انح هذا النحو يا أبا الأسود)”. Yang dimaksud adalah agar membuat contoh-contoh lain yang sama dengan contoh yang sudah diberikan. Lantas kata nahwu tersebut lah yang diambil sebagai nama ilmu ini sebagai bentuk tabarruk kepada Sayyidina Ali karramallahu wajhahu.
hukum mempelajari ilmu nahwu wajib kifayah, karena ilmu nahwu merupakan washilah (perantara) untuk memahami al-quran dan al-hadits. Tujuan dan faidah Ilmu Nahwu untuk mengetahui benar salahnya kalam arab dan membantu dalam memahami al-quran dan al-hadits yang bisa mengantarkan kebahagian di dunia dan akhirat.
Begitulah ulasan ringkas mengenai sejarah asal mula Ilmu Nahwu, seterusnya ilmu Nahwu berkembang dengan adanya ulama’-ulama’ selanjutnya, yang memegang tongkat estafet meneruskan dan mempelopori perkembangan ilmu tersebut dan dituangkan di dalam berbagai kitab. Beberapa kitab yang membahas ilmu nahwu adalah al-Jurumiyah, al-‘Imrithi, dan Alfiyah Ibnu Malik. Kitab-kitab tersebut kerap ditemui dan dipelajari oleh para santri di pondok pesantren. Masih banyak lagi kitab-kitab lainnya yang membahas ilmu Nahwu seperti Jazariyah, Jami’ ad-Durus al-‘Arabiyah, al-Kannasy, Kitab Sibawaihi dll.
Referensi :
Hasyiyah As - Shoban juz 1 hal. 24
Attashreh 'Ala At - Taudlih juz1 hal. 4
Mukhtashor Jiddan hal. 3
Penulis :
Ust. Badrus Sholeh
Editor :
Ust. Bilal
Layouter :
BarArt
Comments
Post a Comment