MENGQODHO’ SALAT ORANG MENINGGAL Pertanyaan : Bagaimana hukum mengqodho’ salat untuk orang meninggal ? Jawaban : Dalam permasalahan ini terjadi khilaf dalam kalangan madzhab Syafi’iyah. Seperti yang dijelaskan dalam kitab I’anah At-thalibin juz : 1 hal. 33 إعانة الطالبين - (ج 1 / ص 33) (فائدة) من مات وعليه صلاة فلا قضاء ولا فدية. وفي قول - كجمع مجتهدين - أنها تقضى عنه لخبر البخاري وغيره، ومن ثم اختاره جمع من أئمتنا، وفعل به السبكي عن بعض أقاربه. ونقل ابن برهان عن القديم أنه يلزم الولي إن خلف تركة أن يصلى عنه، كالصوم. وفي وجه - عليه كثيرون من أصحابنا - أنه يطعم عن كل صلاة مدا. Penjelasan ibarah: barang siapa yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan salat, maka para ulama berbeda pendapat dalam menanggapinya. Menurut pendapat yang pertama, bagi wali/keluarga tidak diharuskan mengqodho’ atau membayar fidyah untuk salat yang ditinggalkan oleh mayyit. Menurut pendapat yang kedua, berlandasan pada hadist imam Bukhari dan yang lain, bahwa salat yang ditinggalk...
Informasi seputar ilmu keislaman dan hukum-hukum fiqh yang merujuk pada kitab-kitab klasik ulama salaf dan dapat di percaya kevalidan referensinya.